Bitung, DetikManado.com – Kasus penikaman yang merenggut nyawa Tata (35) alamat Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sabtu (15/06/2019), masih menyisahkan tanda tanya siapa korban sebenarnya.
Menurut informasi yang sempat beredar korban yang sehari-hari dipanggil Tata ini merupakan nelayan asal negera Filipina.
Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan SIK MSi saat dimintai keterangan mengenai kebenaran informasi tersebut mengungkapkan korban memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
“Yang bersangkutan memiliki KTP Boltim,” ungkap Tamuntuan kepada Detikmanado, Senin (17/06/2019) malam.