“Begitu juga dengan penyuluhan rohaniawan, kami akan tindak lanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak Sat Tahti,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Julianto juga membagikan nomor handphone yang bisa di hubungi oleh masyarakat.
“Apabila masyarakat memerlukan kehadiran kepolisian serta mengetahui hal-hal yang dapat menganggu Keamanan kamtibmas, hingga menimbulkan tindakan kriminalitas, silahkan saja hubungi nomor ini,” kata Julianto.
Lanjutnya, mempolisikan masyarakat lebih penting agar masyarakat mampu menjadi polisi untuk dirinya sendiri.
Pada kesempatan itu, masyarakat juga menyarankan perihal permintaan rohaniwan agar memberikan penyuluhan ke rutan Polresta Manado maupun polsek jajaran. (Arisandi Tuhulele)