Patroli dilakukan di beberapa lokasi, yakni Kelurahan Wangurer Barat, Kelurahan Kadoodan, Kelurahan Bitung Timur, dan Kelurahan Aertembaga, Kota Bitung.
“Sasaran patroli KRYD ini antara lain pelanggaran protokol kesehatan, aksi premanisme, senjata tajam, minuman keras (miras), orang mabuk, balap liar dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Kasatsamapta Polres Bitung AKP Stanley Rambing.
Di Wangurer Barat, petugas mendapati sekelompok anak muda yang mengendarai sepeda motor berknalpot bising secara ugal-ugalan, tidak memakai helm dan masker, dan tanpa TNKB.
Petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, namun mereka tidak dapat menunjukkannya.
Anak-anak muda tersebut kemudian dikenai sanksi fisik dan mengimbau mereka agar mematuhi 5M demi mencegah penyebaran penyebaran Covid-19, sekaligus mematuhi aturan lalu lintas.
Selanjutnya petugas berpatroli di sekitar SMK Negeri Bitung, di Kadoodan, dan mendapati sekelompok anak muda yang berkumpul. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya, namun hasilnya nihil.
Saat melintas di Perikani Kelurahan Aertembaga 1, petugas mendapati sekelompok anak muda yang menggelar pesta miras.
Setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti miras pun dimusnahkan di tempat. Anak-anak muda tersebut kemudian diminta segera kembali ke rumah masing-masing.
“Patroli terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (joe)