Adapun kerugian atas kehilangan ini, diperkirakan sebesar Rp.18,5 juta rupiah.
Kehilangan tersebut, oleh Pendong, dilaporkan kepada Polsek Malalayang, dengan nomor laporan LP/08/I/2019/SULUT/SPKT/Sek.Urban Mllyg.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Malalayang melalaui Ka SPKT Plug C, AIPTU Stainislaus Kalangi, membenarkan laporan kelihangan tersebut. (Dedy Manlesu)
Komentar Facebook