Roskanedi juga mengajak seluruh jajaran Kejati Sulut untuk berkomitmen dan berkeinginan yang kuat untuk menegakkan integritas diri kita masing-masing dalam rangka mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang menjadi dambaan masyarakat.
“Sudah saatnya kita tinggalkan paradigma lama kita yang ingin selalu dilayani yang menjadi penghambat kita untuk maju, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga penegak hukum,harus kita sadari sepenuhnya bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi, dan berhak atas pelayanan prima. sebagai pelayan publik kita bersungguh-sungguh menempatkan masyarakat pada posisi yang harus dilayani dengan baik, untuk itu kita harus mempunyai tekad untuk bekerja dengan penuh keikhlasan, bersih dan terhindar dari praktek korupsi kolusi maupun nepotisme” tegas Kajati.
Melalui pencanangan ini, lanjutnya, saya mengharapkan apa yang kita laksanakan pagi ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kejati, dengan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif, berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat, Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utar Olly Dondokambey, SE yang di Wakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Sulut Praseno Hadi, MM.Ak, mengatakan bahwa Gubernur mendukung dan mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WB dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejati Sulut.
Menurut Preseno, Gubernur juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi sekaligus mengucapkan selamat atas pencanangan tersebut.
“Saya percaya, dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejati Sulut bertujuan untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi,” tutur Praseno. (Hardinan Sangkoy)