MANADO, DetikManado.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), M. Roskanedi, SH., Senin (11/02/2019), bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi, secara resmi mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Zona Integritas merupakan sebutan atau predikat yang di berikan kepada Kementrian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkata kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kajati Sulut, mengatakan bahwa membangun zona integritas, pada dasarnya adalah melakukan perubahan yang mendasar dari paradigma lama menjadi baru,paradigma yang ingin dilayani menjadi paradigma melayani.
Manajemen perubahan inilah lanjut Kajati, akan menjadi pengungkit dalam mencapai sasaran hasil yang dinginkan yaitu meliputi perubahan penataan tatalaksana, penataan menejemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Dari penguatan tersebut diharapkan akan kualitas pelayanan publik bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme serta pemerintah dengan birokrasi yang bersih dan melayani.
Pada hakekatnya, kata Mantan Kajati Kalteng ini, membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ditujukan untuk membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik pada tingkat unit kerja dilingkungan instansi pemerintah sehingga mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, budaya kerja birokrasi yang melayani publik secara baik, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik di birokasi pemerintah.
Roskanedi juga mengajak seluruh jajaran Kejati Sulut untuk berkomitmen dan berkeinginan yang kuat untuk menegakkan integritas diri kita masing-masing dalam rangka mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang menjadi dambaan masyarakat.
“Sudah saatnya kita tinggalkan paradigma lama kita yang ingin selalu dilayani yang menjadi penghambat kita untuk maju, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga penegak hukum,harus kita sadari sepenuhnya bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi, dan berhak atas pelayanan prima. sebagai pelayan publik kita bersungguh-sungguh menempatkan masyarakat pada posisi yang harus dilayani dengan baik, untuk itu kita harus mempunyai tekad untuk bekerja dengan penuh keikhlasan, bersih dan terhindar dari praktek korupsi kolusi maupun nepotisme” tegas Kajati.
Melalui pencanangan ini, lanjutnya, saya mengharapkan apa yang kita laksanakan pagi ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kejati, dengan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif, berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat, Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utar Olly Dondokambey, SE yang di Wakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Sulut Praseno Hadi, MM.Ak, mengatakan bahwa Gubernur mendukung dan mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WB dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejati Sulut.
Menurut Preseno, Gubernur juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi sekaligus mengucapkan selamat atas pencanangan tersebut.
“Saya percaya, dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejati Sulut bertujuan untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi,” tutur Praseno. (Hardinan Sangkoy)