Kemenkumham Sulut bersama Kejaksaan Sosialisasikan Pembangunan Budaya Anti Korupsi

Kegiatan yang berlangsung di aula Mapalus Kanwil kemenkumham Sulut ini dibuka i oleh Plh Kakanwil Kemenkumham Sulut John Batara. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

Manado, DetikManado.com – Untuk mendorong kesadaran seluruh jajaran dalam melawan korupsi, Kanwil Kemenkumham Sulut menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi Tahun 2024 pada, Rabu (26/6/2024).

Kegiatan yang berlangsung di aula Mapalus Kanwil kemenkumham Sulut ini dihadiri oleh Plh Kakanwil Kemenkumham Sulut John Batara, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus, Pejabat Administrasi, Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis se-Sulut hingga pegawai jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Noldy Sahabati.

Dia memaparkan, tujuan kegiatan itu yaitu menanamkan semangat anti korupsi dengan membangun nilai-nilai dasar anti korupsi menjadi budaya pada seluruh ASN di jajaran kanwil Kemenkumham Sulut.

Disadari pula pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan agung, melainkan tanggung jawab semua komponen.

Plh Kakanwil Kemenkumham Sulut dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja.

“Yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun SDM yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” katanya.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Di samping itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil.

Kegiatan kemudian dipandu oleh Kepala Bagian PH sebagai moderator dengan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulut Asisten Pidana Khusus Hartono dan diisi dengan diskusi tentang langkah-langkah antisipatif gratifikasi hingga pencegahan korupsi. (yos)

 

 


Pos terkait