Kemenkumham Sulut Hadiri Pelantikan 43 Anggota DPRD Provisni Sulut 2024-2029, Ini Pesan Gubernur

Rapat Paripurna itu digelar dalam rangka pemberhentian anggota DPRD Provinsi Sulut masa jabatan 2019-2024 dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Sulut masa jabatan 2024-2029.

Manado, DetikManado.com – Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hilda Mulyadin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut pada, Senin (9/9/2024).

Rapat Paripurna itu digelar dalam rangka pemberhentian anggota DPRD Provinsi Sulut masa jabatan 2019-2024 dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Sulut masa jabatan 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Gubernur Sulut Olly Dondokambey, jajaran Kepala Daerah di Sulut dan Forkopimda Sulut.

Dari total 45 calon anggota DPRD yang direncanakan dilantik, hanya 43 yang mengambil sumpah dan janji, sebagaimana yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Ketua DPRD Provinsi Sulut masa jabatan 2019-2024, Fransiscus Silangen mengapresiasi kinerja DPRD periode sebelumnya yang berhasil menetapkan 32 Peraturan Daerah, enam di antaranya merupakan inisiatif DPRD. Dilanjut dengan pidato dari Gubernur Olly Dondokambey mengingatkan anggota DPRD yang baru dilantik untuk siap menghadapi tantangan dan agenda baru, menekankan pentingnya dedikasi dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat. (yos)


Pos terkait