Touluaan, DetikManado.com – Julius Kevin Lobot (18) warga Desa Lobu Dua, Jaga IV, Touluaan, Minahasa Tenggara (Mitra), tewas terlindas truk bernomor polisi DB 8582 JY yang dikemudikan RAK (27) warga setempat, Minggu (21/07/2019).
Korban yang bekerja sebagai pembantu sopir (kenek) ini bersama-sama dengan dengan sopir masuk ke halaman rumah keluarga Lendombela-Mokosuli, warga Lobu, Jaga III. Setelah kendaraan berhenti dan mematikan mesin, sopir bersama korban turun.
Sekitar 30 menit kemudian, sopir JY naik ke truk dan menghidupkan mesin untuk menggerakkan truk ke depan. Dengan maksud agar lebih dekat dengan lokasi barang yang akan mereka muat.
Setelah truk bergerak maju sekitar 4 meter, tiba-tiba JY mendengar teriakan dari belakang. JY langsung menghentikan laju kendaraan dan bergegas turun lalu ke belakang, dan mendapati korban dalam posisi terlentang di dekat roda kanan belakang.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Silian, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kalooran, Amurang. Karena mengalami ua cukup serius korban pun dirujuk lanjut ke RSUP Prof Kandou Manado. Korban akhirnya meninggal dunia pada Senin (22/07), sekitar pukul 09.40 Wita.
Kapolsek Touluaan Iptu Imanuel Lutam membenarkan adanya laporan tersebut. “Diduga sopir truk tidak memperhatikan situasi sekitar dan posisi korban saat itu, sehingga korban terlindas,” ujarnya.
Lanjut Lutam, pihaknya telah melakukan olah TKP dan membuat permintaan visum. “Truk beserta sopir telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan. Kejadian ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (dem)