Manado, DetikManado.com – Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan suara menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbasis Android. Untuk itu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus paham teknologi.
“Saat ini KPU sementara melaksanakan rekrutmen KPPS se-Sulut oleh KPU Kabupaten dan Kota, pendaftarannya telah dimulai sejak 11 Desember 2023 hingga 21 Desember 2023,” ungkap Kenly Poluan saat kegiatan Media Gathering di Best Western The Lagoon Hotel Manado pada, Selasa – Rabu (19-20/12/2023).
Dia mengatakan, pihaknya membutuhkan keterlibatan media untuk turut mengawal proses rekrutmen tersebut, jika dalam prosesnya ada pelanggaran ditemui segera laporkan ke KPU agar sesegera mungkin akan ditindaklanjuti.
Saat ini KPU tengah melakukan bimbingan teknis kepada PPK se-Sulut untuk memperkenalkan Sirekap berbasis Android terkait dengan tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara.