MANADO, DetikManado.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (bawaslu), Sulawesi Utara (Sulut), mengadakan media Gathering, untuk membahas kinerja pengawasan tahapan pemilu 2019 di Sulut, Sabtu (22/12/2018) bertempat di di kantor Bawaslu Sulut.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, menyampaikan penindakan pelanggaran di Bawaslu ada dua bentuk, yakni penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa pemilu.
“Penanganan administrasi ini ada yang berbentuk ajudikasi yaitu melalui proses pengadilan dan non ajudikasi hanya sekedar rekomendasi yang dikeluarkan oleh bawaslu,” ujarnya
Komentar Facebook