BITUNG, Detik Manado.com — Komisi III DPRD Kota Bitung dibuat geram saat meninjau langsung proyek pembangunan bernilai sekitar Rp2,7 miliar di kawasan eks Kanopi Pusat Kota Bitung, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.
Tiga paket proyek sekaligus yakni, pedestrian, lampu hias, dan pembangunan ruko. Ketiga proyek itu dinilai memiliki banyak kekurangan meski pekerjaan sebagian telah rampung.
Temuan tersebut muncul saat Komisi III melakukan inspeksi lapangan (turlap), Senin (23/2/2026).
Ketua Komisi III DPRD Bitung, Frangky Julianto, mengatakan proyek pedestrian sepanjang kurang lebih 200 meter dengan lebar 10 meter senilai Rp1,3 miliar terlihat tidak dikerjakan maksimal.
“Kami tidak mencari kesalahan. Tapi ini proyek menggunakan uang rakyat, kualitasnya harus baik dan jelas manfaatnya,” kata Frangky di lokasi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Bitung, Haslinda Dumbela, menjelaskan pedestrian tersebut dirancang sebagai area jogging track di pusat kota.
Ia mengakui sejumlah fasilitas belum terpasang, termasuk tempat duduk dan sarana penunjang lainnya.
“Semua akan dilengkapi. Saat ini masih tahap penyelesaian,” ujar Haslinda.
Menurutnya, proyek tersebut juga mendapatkan tambahan waktu pekerjaan selama 50 hari karena belum selesai sepenuhnya.
Komisi III juga menyoroti proyek pemasangan lampu hias senilai Rp212 juta yang dikerjakan CV Karya RGB.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung, Ahmad Syafruddin Ila, menilai kondisi lampu tidak mencerminkan pekerjaan baru.
“Lampunya terlihat seperti barang lama, tidak tampak seperti pemasangan baru,” ujarnya.
Selain pedestrian dan lampu, pembangunan ruko senilai Rp1,2 miliar dengan ukuran panjang 36 meter dan lebar 10 meter yang terdiri dari 24 unit juga menuai kritik.
Komisi III menemukan sejumlah kekurangan pekerjaan di lapangan, di antaranya pengecatan tidak rapi, dinding belum diplester dengan baik, tidak dipasang keramik, serta tidak dilengkapi plafon. Proyek ruko tersebut dikerjakan oleh CV Boonfavor.
Ketiga proyek berada dalam satu lokasi dengan pelaksana berbeda, yakni CV Megacipta untuk pedestrian, CV Karya RGB untuk lampu hias, dan CV Boonfavor untuk ruko. Seluruh pekerjaan berada di bawah kontraktor Mike Lahoper.
Saat inspeksi berlangsung, pihak kontraktor tidak membawa dokumen kontrak pekerjaan yang sebelumnya telah diminta DPRD. Kondisi itu membuat Komisi III langsung memanggil pihak kontraktor bersama Dinas PUTR ke ruang komisi untuk rapat lanjutan.
Anggota Komisi III DPRD Bitung, Rudolf Wantah, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Dinas PUTR dan kontraktor yang dinilai tidak kooperatif.
Ia menyebut sudah dua kali Komisi III turun lapangan, namun Kepala Dinas PUTR tidak pernah hadir dan dokumen proyek juga tidak dibawa meski sebelumnya telah diminta.
“Kalau pada pemeriksaan berikut masih seperti ini, kami tidak segan merekomendasikan temuan ini ke aparat penegak hukum,” tegas Rudolf.
Komisi III DPRD Bitung memastikan akan kembali turun lapangan pada 2 Maret 2026 untuk mengecek perkembangan penyelesaian proyek di kawasan eks Kanopi pusat kota tersebut.
“Pekan depan kami akan turun lagi.
Kami harapkan agar memperbaiki kualitas pekerjaan serta melengkapi seluruh fasilitas yang belum tersedia,” tutup Ketua Komisi III Frangky Julianto.
(Jamal Gani)















