DPRD Bitung Soroti Dugaan Pungutan LKS, Komisi I: Stop Penjualan Buku di Sekolah Negeri

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Bitung yang digelar di ruang Paripurna DPRD Bitung, Senin (23/2/2026).

Bitung, DetikManado.com — Dugaan pungutan melalui penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah menjadi perhatian serius DPRD Kota Bitung.

Komisi I DPRD menegaskan praktik tersebut dinilai mencoreng dunia pendidikan dan tidak boleh terjadi, khususnya di sekolah negeri.

Bacaan Lainnya

Persoalan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Bitung yang digelar di ruang Paripurna DPRD Bitung, Senin (23/2/2026).

Rapat dibuka Wakil Ketua Komisi I DPRD Bitung, Chery Mamesa, dan dihadiri puluhan kepala sekolah dari tingkat SD dan SMP se-Kota Bitung. Turut hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, Fonny Tumundo, bersama jajaran Dikbud.

Anggota Komisi I DPRD Bitung, Imran Lakodi, mengatakan DPRD menerima laporan masyarakat terkait dugaan pungutan berkedok penjualan buku kepada siswa.

“Kami menerima laporan dari pembawa aspirasi terkait pungutan melalui penjualan buku kepada siswa. Ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Lakodi.

Ia menegaskan DPRD tidak ingin lagi mendengar adanya pungutan dengan modus apa pun di lingkungan sekolah.

“Kami tidak mau lagi dengar ada pungutan-pungutan dengan model dan modus apa pun. Ini mencoreng pendidikan kita,” tegas dia.

Lakodi mengatakan, informasi yang diterima DPRD menyebut praktik penjualan buku terjadi mulai kelas 1 hingga kelas 5 SD.

“Ini juga akan kami sampaikan kepada wali kota sebagai bahan evaluasi,” tambah dia.

Dalam RDPU tersebut, anggota Komisi I DPRD Bitung Devi Barakati menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus pandangan dari pihak yayasan pendidikan.

Ia menjelaskan terdapat perbedaan kebijakan antara sekolah negeri dan sekolah swasta yang dikelola yayasan.

“Memang di sekolah swasta ada perbedaan pengelolaan. Ada dua kebijakan yang berjalan bersamaan,” kata Barakati.

Menurutnya, masyarakat saat ini sudah memiliki pemahaman bahwa pendidikan dasar seharusnya gratis sesuai kebijakan pemerintah.

“Mindset orang tua sekarang pendidikan itu gratis karena menjadi kebijakan negara. Tapi di lapangan situasi dan kondisi berbeda-beda,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan penjualan LKS di sekolah negeri harus dihentikan.

“Stop menjual LKS di sekolah negeri. Itu tidak bisa dilakukan,” tegas dia.

Kepala Dikbud Bitung, Fonny Tumundo, menegaskan pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan.

“Kami akan melakukan evaluasi kepada para kepala sekolah yang kedapatan melakukan pungutan. Akan diberikan peringatan, ditegur, dan pungutan-pungutan akan dihentikan, apalagi di sekolah negeri,” katanya.

Ia menambahkan hasil pembahasan bersama DPRD Bitung akan diteruskan kepada seluruh kepala sekolah, termasuk yang belum sempat hadir dalam RDPU tersebut.

“Apa yang menjadi pembahasan dalam rapat bersama DPRD akan kami sampaikan juga kepada kepala sekolah yang belum hadir,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan. Rekomendasi DPRD Bitung terkait persoalan LKS juga akan diteruskan kepada Wali Kota Bitung sebagai bahan tindak lanjut kebijakan pendidikan daerah.

“Hasil rapat hari ini akan kita sampaikan ke pimpinan (Wali Kota, red),” ujarnya memungkasi. (Jamal Gani)


Pos terkait