KPU Bitung berharap banyak masyarakat se Kota Bitung yg mendaftar dan memberi diri untuk menjadi anggota PPS di tingkat kelurahan. “Proses pendaftaran dan perekrutan ini tidak dibatasi hanya oleh perangkat kelurahan maupun Aparatur Sipil Negara. Ini berlaku bagi semua masyarakat Bitung yang dibuktikan dengan KTP elektronik,” jelas Idhli kepada DetikManado.com, Sabtu (15/02/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, KPU Bitung melakukan tahapan perekrutan mulai dari pengumuman, pendaftaran kemudian seleksi administrasi, tes tertulis hingha wawancara.
Dia mengatakan, mengenai klarifikasi tanggapan sampai dengan pelantikan PPS, KPU Kota Bitung akan melaksanakannya setransparan mungkin dan terbuka untuk menghasilkan penyelenggara yang berintegritas, independen dan profesional. “Ini dalam melaksanakan semua tahapan hingga penetapan siapa calon Wali Kota Bitung dan Wakil Wali Kota Bitung nanti,” pungkasnya. (rau)