KPU Sitaro Menggelar Bimtek PKPU Nomor 10 Tahun 2023

Bimtek yang digelar KPU Kabupaten Sitaro, Kamis (19/4/2023), di Aula Little House Ulu Siau.

“Untuk itu, tinggal satu dua minggu ke depan setelah itu peserta pemilu sudah bisa melakukan pengajuan bakal calon ke KPU melalui aplikasi silon,” ujar Kaaro.

Kaaro berharap, peserta Bimtek tetap terus mengikuti proses kegiatan ini sampai selesai .

“Peserta bimtek diharapkan dapat memperhatikan dan mengikuti kegiatan bimtek guna persiapan pengajuan bakal calon anggota DPRD,” ujarnyanya.

Penulis: Ighel Gahagho
Editor: Yoseph Ikanubun

Komentar Facebook