Manado, DetikManado.com – KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Data TMS, Pindah Masuk dan Keluar dari KPU RI untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Sulut, bertempat di aula Kantor KPU Provinsi Sulut pada, Selasa (16/7/2024).
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu menyampaikan bahwa Rakor itu bertujuan untuk memastikan kelancaran dan akurasi data pemilih terkait pindah masuk dan pindah keluar antar KPU kabupaten/kota di Sulut.
Lanny Ointu menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar unit kerja KPU dalam memastikan integritas dan keakuratan data pemilih, sehingga proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan adil.
“Kami perlu memastikan bahwa data TMS seperti pindah masuk dan pindah keluar pemilih di Sulut tercatat dengan benar dan akurat. Hal ini penting untuk menjamin hak pilih warga dan keabsahan hasil pemilihan kepala daerah serentak nanti,” ujar Lanny Ointu.
Dia mengatakan, Rakor itu merupakan bagian dari upaya KPU Sulut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi, serta memastikan bahwa semua prosedur terkait data pemilih telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Data pemilih itu dihasilkan melalui sub tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang sudah dilaksanakan sejak 24 Juni 2024 silam.
“Selain itu, langkah-langkah konkret juga dibahas untuk meminimalisir potensi kesalahan dalam pencatatan dan pelaporan data TMS di setiap daerah,” ujarnya.
Rakor yang dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/Kota se-Sulut yaitu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informas, serta admin/operator Sidalih. (yos)