Manado, DetikManado.com – KPU Sulut menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada stakeholders tingkat Provinsi Sulut di Hotel Luwansa Manado pada 19 – 21 Juli 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholders tingkat provinsi, perwakilan 18 partai politik peserta Pemilu, pegiat Pemilu, dan media massa.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membuka secara resmi kegiatan bersama anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.
Dalam sambutannya, Kenly Poluan menyampaikan tujuan digelarnya kegiatan yakni untuk menyamakan pemahaman mengenai produk-produk hukum yang telah dikeluarkan terutama oleh KPU RI demi kelancaran tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
“Produk hukum di KPU itu proses kesepakatannya itu juga disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPR yang ada di Komisi II,” tutur Kenly Poluan.
Dia mengatakan, semuanya itu penting untuk didiskusikan dan didalami, agar hal-hal yang kira-kira ada perbedaan perspektif atau penafsiran dapat mencapai kesepahaman bersama.
“Seperti kita ketahui bersama KPU telah mengeluarkan beberapa produk hukum di antaranya PKPU terkait jadwal dan tahapan, PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan PKPU tentang Pencalonan yang baru saja dikeluarkan,” ujar Kenly Poluan.
Dalam kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang sesuai dengan kompetensinya yaitu Viktory NJ Rotty selaku Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Provinsi Sulut yang membahas tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu/KEPP, Donny Rumagit selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut yang membahas tentang Produk Hukum Pengawasan Pilkada 2024.
Kemudian ada Marthen Tandi selaku Asisten Intelijen dari Kejati Sulut yang membahas tentang Potensi dan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024. (yos)