Direktur Utama Geo Dipa, Riki Ibrahim melaporkan informasi penting terkait perkembangan BUMN ini, terutama mengenai proyek small scale, pembangunan binary power plant, serta pengembangan lapangan panas bumi Candradimuka yang berlokasi di Dataran Tinggi Dieng.
Riki juga memberikan informasi terakhir mengenai hambatan pengembangan Geo Dipa, terutama yang berkaitan dengan isu hukum, dan isu harga listrik energi baru terbarukan (EBT) ke PLN.
Terkait hal tersebut, Ridwan Hisjam menyampaikan bahwa DPR-RI mendukung penuh rencana pengembangan Geo Dipa sebagai BUMN yang diamanatkan untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan energi nasional. Seperti diketahui, pencapaian target porsi EBT pada bauran energi nasional sebesar 23% persen pada 2025.
Adapun bentuk dukungan DPR adalah dengan membentuk Panitia Kerja Rancangan Undang – Undangan Energi Terbarukan dan merancang peraturan UU. Saat ini penyusunan UU sudah dalam tahap konsepsi naskah akademik dan akan segera diselesaikan.
Selain mengoperasikan PLTP Unit Dieng, BUMN ini juga menjadi operator dan pemilik PLTP Patuha di Jawa Barat. PT Geo Dipa Energi adalah BUMN di bawah Kementerian Keuangan dengan prosentasi saham 93,33 % milik Pemerintah cq Kementerian Keuangan dan 6,67 % saham PT PLN (Persero). (*/red)