Ketika menerima informasi tersebut, Tim 2FQR Lantamal VIII langsung bergegas dan berkoordinasi dengan tim Pam polsek KP3 Bitung serta PT. Pelni untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi.
“Ratusan liter miras yang kami amankan dikemas secara rapih dalam 20 kardus berukuran besar, barang bukti untuk sudah kami amankan, sedangkan pelaku berhasil melarikan diri saat penyergapan” tutur Nandang.
Peliput : Hardi S
Editor : Fitri
Komentar Facebook