Pelaku kemudian diserahkan kepada Piket Penyidik Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Polresta Manado, Kombes Pol Juliato Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyatakan apresiasi atas kerja keras Tim Charlie dalam menangani kasus ini dengan cepat dan efisien.
“Kasus penganiayaan ini akan segera masuk dalam proses penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Agus Haryono. (Yoseph Ikanubun)