Mahasiswa Flobamora di Sulut Minta Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi Dikaji Ulang

Logo pengurus DPD Flobamora organisasi sayap mahasiswa di Sulut. (Foto: Pengurus DPD Flobamora organisasi sayap mahasiswa di Sulut)

“Melihat kebijakan yang dibangun Pemprov NTT ini bersifat memaksa dan penuh tekanan kepada siswa didik,” sebutnya yang juga merupakan mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini.

Andri pun menilai, kebijakan ini bukannya untuk menambah kualitas pendidikan siswa di NTT malah menyengsarakan bagi para siswa dalam hal tumbuh kembangnya, menyengsarakan guru bahkan orang tua murid yang harus menyiapkan sarapan demi kesehatan anaknya.

“Hal ini bisa saja menjadi malapetaka apa yang yang dicanangkan pemerintah pusat bagi generasi muda untuk Indonesia Emas 2045,” jelas Andri.

Bagi pengurus mahasiswa Flobamora di Sulut, mereka melihat fasilitas penunjang seperti transportasi umum, penerangan jalan dan juga keamanan yang bisa dikatakan belum memadai untuk kebijakan ini dilaksanakan.

“Mahasiswa mengharapkan agar pemerintah NTT lebih fokus memperhatikan mutu pendidikan, fasilitas sarana dan prasarana disekolah. Juga mendorong pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud agar lebih memperhatikan pendidikan di NTT,” lugas Andri.

Sebelumnya Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sudah menerapkan aturan pembelajaran mulai pukul 05.00 pada sejumlah sekolah di NTT sejak Senin (27/2/2023). (Richard Fangohoi)

Komentar Facebook