Manado, DetikManado.com- Ketidakadilan terhadap proses hukum kasus -kasus rasisme di Indonesia, menimbulkan kekecewaan mendalam bagi masyarakat Papua. Demikian pula yang menjadi sorotan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat.
Sebagai media nasional rakyat Papua Barat, mereka mengeluarkan sikap kepada pemerintah Indonesia, khususnya kepada Presiden Joko Widodo pada pertemuan yang digelar di asrama mahasiswa Papua Cendrawasih V, Senin (8/6/2020) pagi pukul 10.00 Wita.
Dalam rilis itu, mereka meminta Presiden segera membebaskan semua tahanan politik korban rasisme di seluruh Indonesia tanpa syarat. Mereka juga menolak upaya kriminalisasi terhadap tapol korban rasisme dengan stikma makar dan menggiring ke pidana hukum yang berat.
“Dengan tegas kami sampaikan kepada Presiden Indonesia bahwa, sesuai dengan arahan Dewan Komite HAM PBB untuk membebaskan seluruh tahanan di belahan dunia akibat pandemi Covid-19,” ungkap penanggungjawab Solidaritas Anti Rasisme Mahasiswa dan Rakyat Papua di Sulut, Hiskia Meage.
Dia mengatakan, Indonesia adalah salah satu Negara mengalami pandemi Covid-19 sehingga segera bebaskan semua tapol korban rasisme Papua tanpa syarat.
Mereka juga mendesak kepada Kejaksan Tinggi Papua untuk menghentikan diskriminasi terhadap 7 tapol korban rasisme di Balikpapan dengan mengiring ke kasus makar sebab mereka adalah murni korban rasisme.