Manado, DetikManado.com – Kehadiran agama Baha’i di Indonesia memang masih jarang terdengar oleh sebagian masyarakat di Indonesia. Meski demikian, Baha’i di Indonesia memang sudah ada dan diakui oleh Negara. Hal berdasarkan Surat Menteri Agama Nomor MA/276/2014 tentang penjelasan keberadaan Baha’i di Indonesia.
Dalam surat ini Baha’i telah diakui sebagai salah satu agama, selain 6 Agama (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu) dan bukan aliran dari suatu Agama.
Agus Basith, salah satu masyarakat Baha’i saat di temui pada Kamis (19/12/2019) mengatakan, keberadaan Baha’i di Sulut sudah ada sejak tahun 1980. Namun untuk pastinya memang masih sulit terdeteksi. Karena Baha’i yaitu orang-orang yang mengabdi dan mencintai seluruh manusia dan ingin menciptakan kesatuan dan perdamaian dunia. “Sebagaimana visi Baha’u’llah. Namun ada sekitar 8 orang penganut Baha’i,” ujarnya.
Dia menambahkan jika ada yang mau mengetahui lebih banyak mengenai Baha’i bisa bergabung dengan kelompok belajar bersama masyarakat Baha’i . “Bentuknya kelompok belajar bersama, diskusi bersama, tidak ada guru, bukan proses belajar mengajar,” ujarnya.