Diskusi AJI Manado, LBH Pers dan SPLM Bahas Independensi Serta Kesejahteraan Jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado menggelar diskusi yang berlangsung di Sekretariat AJI Manado, Rabu (6/05/2026).

Manado, DetikManado.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado menggelar diskusi yang berlangsung di Sekretariat AJI Manado, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Buruh dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026.

Diskusi ini tersebut mengangkat tema “Kondisi Jurnalis di Sulawesi Utara Hari Ini” dengan menghadirkan narasumber, yakni Direktur LBH Pers Manado, Sartika Sasmi Ticoalu, Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon, serta Pengurus Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Bahtin Razak.

Bacaan Lainnya

Bahtin Razak membuka diskusi dengan sebuah pertanyaan mendasar: apakah berserikat masih penting bagi jurnalis saat ini? Ia pun menegaskan, jawabannya masih sangat penting.

“Berserikat itu diperlukan untuk membangun solidaritas antar jurnalis, terutama ketika menghadapi persoalan upah maupun pemecatan. Bahkan, ini menjadi bagian penting saat terjadi intervensi redaksi, sebagai upaya menjaga marwah profesi jurnalis,” ungkap Bathin.

Bahtin juga membagikan hasil diskusi yang ia ikuti di Jakarta, yang menunjukkan bahwa sejumlah media masih mampu mempertahankan independensi karena memiliki kekuatan ekonomi sendiri.

“Intinya, untuk menjaga independensi, kita perlu terlebih dahulu memperkuat ekonomi media,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bidang Advokasi AJI Manado, Ronny Sepang, juga menegaskan bahwa setiap pemimpin media harus mengurus BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi karyawannya.

“Saya ingin menambahkan sekaligus mengingatkan, bagi teman – teman pemilik media untuk mengurus BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi karyawan, jangan sampai bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.

Sedangkan Sasmi mengutip putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  pada Januari 2026 terkait sengketa produk jurnalistik.  Dalam putusan tersebut ditegaskan bahwa penyelesaian sengketa wajib melalui Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata.

“Karya jurnalistik yang sah dan sesuai etika tidak bisa langsung dipidana. Bagi rekan-rekan jurnalis, penting untuk tetap berada dalam koridor aturan. Selama itu dipatuhi, maka tidak akan terjerat hukum,” ujarnya.

Sedangkan Fransiskus Talokon menekankan pentingnya peran anggota AJI sebagai pembeda di tengah maraknya media dan jurnalis di Sulawesi Utara.

“Kita harus tetap menjaga independensi, meningkatkan kompetensi, serta mematuhi kode etik dan perilaku dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujarnya.

Fransiskus juga menambahkan bahwa hasil diskusi ini akan ditindaklanjuti melalui berbagai program peningkatan kapasitas anggota AJI Manado.

“Ke depan, kami akan mengadakan pelatihan paralegal untuk meningkatkan kemampuan pendampingan bagi jurnalis yang menghadapi persoalan, serta pelatihan jurnalisme data. Kedua program ini direncanakan mulai pada Juni 2026,” ujarnya memungkasi. (yos)


Pos terkait