Nasib Tujuh Pria di Tomohon yang Hadang Anggota Polri

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Sulut)

Sementara itu Tim Buser Polres Tomohon yang menerima informasi kejadian, bergegas mendatangi TKP.

Dalam penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku, kemudian menangkap enam dari tujuh terduga pelaku saat sedang berpesta miras di wilayah Kecamatan Tomohon Utara.

“Sedangkan LCP telah meninggalkan lokasi tersebut beberapa saat sebelum tim datang,” terang Abast.

Saat penangkapan dan pemeriksaan di lokasi pesta miras tersebut, salah satu terduga pelaku yakni CT, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggangnya.

Keenam terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan.

Tim Buser Polres Tomohon selanjutnya melakukan pengembangan untuk memburu LCP, hingga kemudian ditangkap di wilayah Kota Bitung.

“Penangkapan ini juga turut dibantu oleh Tim Resmob Polres Bitung,” ujar Abast.

Saat akan ditangkap, LCP berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kakinya. LCP lalu juga diamankan di Mapolres Tomohon.

“Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tomohon,” ujar Abast.

Informasi diperoleh menyebutkan, LCP merupakan residivis kasus pembunuhan di Tomohon dan Bitung, juga terlibat beberapa kasus kekerasan lainnya yang terjadi di Tomohon. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook