Untuk bertahan hidup sehari-hari, lanjut Arlan, biasanya dia dan WNI sesama tahanan sering minta belas kasihan kepada kepala Imigrasi Davoa City. “Menurut kepala Imigrasi ibu Sitti, tempat itu bukan penjara tetap. Tapi hanya sementara untuk pemeriksaan data. Maka dari itu, tidak tersedia biaya makan bagi para tahanan,” ujarnya.
Arlan menambahkan, biasanya kepala Imigrasi Davao tersebut memberikan uang pribadinya untuk membeli beras bagi tahanan WNI. “Hanya kami WNI yang mengemis minta beras di sini. Kalau tahanan dari negara lain mereka beli makanan lewat aplikasi online,” tutur Arlan seraya menambahkan, seingat dia selama 6 bulan disana, pihak KJRI baru 5 kali datang mengantar beras kepada 5 WNI yang ditahan di tempat itu, namun jumlahnya tak seberapa.
Selain mengemis kepada pejabat imigrasi setempat, dia juga berharap kiriman uang dari orang tuanya di Indonesia untuk keperluan makan sehari-hari.
Perlu dikatahui, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Arlan dan 2 rekannya ditangkap di General Santos (Gensan) pada 13 Februari 2019 lalu. Namun salah satu dari mereka, yakni MS alias Michael tidak ditahan karena yang bersangkutan adalah warga negara Filipina, sedangkan Arlan dan rekannya dipindahkan dari Gensan ke tahanan Detensi Imigrasi Davao City. (tr-02/dem)