Manado – Puluhan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang,Kabupaten Minahasa,lakukan pencoblosan pada Pemilu 2024,Rabu (14/02/2024)siang.
Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RSJ Ratumbuysang Markus G Wangania menjelaskan puluhan ODGJ mendapat kesempatan ikut dalam pesta demokrasi namun melalui tahapan-tahapan yang dikoordinasikan dengan pihak KPU .
“Pasien akan mendapatkan hak memilih apabila dinyatakan siap oleh pihak rumah sakit yakni 95 persen,”jelas Wangania.
Lanjutnya,untuk pasien yang diperbolehkan memilih adalah mereka yang mengenal siang,malam, tempat dan mengenal orang lain.
“Ada juga kriteria teknis medis seperti tidak bingung,tidak marah-marah dan halusinasi tinggi,”ungkapnya.
Komentar Facebook