CEK FAKTA: Olly: Selama 5 Tahun Mampu Menjaga Kerukunan Umat Beragama, Ini Faktanya

Sebagaimana dilansir Okezone.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras tindakan ormas adat di Sulut yang menolak kedatangan Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith dan Habib Hanif bin Abdurrahman Al Atthos di Manado‎. Menurut MUI, penolakan tersebut merupakan tindakan intoleransi.

“MUI menolak dan mengutuk keras sikap intoleran pihak manapun dengan alasan anti NKRI,” kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, Muhyiddin Junaidi kepada Okezone, Rabu (17/10/2018).

Bacaan Lainnya

Muhyiddin menjelaskan, kedatangan dua Habib tersebut tidak ada sama sekali kaitannya dengan kampanye pasangan calon presiden. ‎Kedatangan Habib Bahar dan Habib Hanif untuk memenuhi undangan resmi dari keluarganya.Oleh karenanya, Muhyiddin tidak sepakat dan sangat mengutuk adanya penolakan kedatangan Habib Bahar serta Habib Hanif di Manado. “Ini bukti bahwa yang intoleran adalah pihak yang menghadang Habib Bahar di Bandara,” terangnya.Sekadar informasi, sejumlah ormas gabungan Adat di Sulawesi Utara menolak kedatangan dua dari empat Habib yang akan mengisi tabligh akbar di Manado pada Senin, 15 Oktober 2018.

Dua Habib yang ditolak tersebut yakni Bahar dan Hanif.Sementara dua Habib lainnya yakni, Habib Husen bin Muhammad Assegaf dan Habib Abubakar bin Salim bin Smith tidak ditolak kedatangannya. Rencananya, ‎empat Habib itu akan mengikuti Haul Akbar ke-7 dari Habib Ali bin Abdurrahman bin Smith serta doa bersama untuk Palu dan Donggala.Penolakan Habib Bahar dan Habib Hanif diduga karena keduanya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) serta ceram‎ahnya dituding kerap memprovokasi umat Islam untuk melakukan kekerasan. Sementara Habib Hanif merupakan menantu dari pentolan FPI, Habib Rizieq Shibab.MUI sendiri menekankan bahwa kedatangan dua Habib tersebut karena adanya undangan resmi dari pihak keluarga. Karena itulah, MUI tidak sepakat dengan tindakan sejumlah ormas adat itu.

“Kehadiran Habib atas undangan resmi keluarga Habib Smith dalam rangka haul. Tidak ada kaitannya dengan kampanye dan sebagainya. Kebetulan dia (Habib Hanif) menantu Habib Rizieq,” ujarnya.

Kejadian selanjutnya di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Sebelumnya, pada Rabu, 29 Januari 2020 malam, kawasan ini sempat memanas akibat peristiwa perusakan sebuah bangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) yang dijadikan tempat ibadah oleh jemaah Muslim di perumahan itu.

Situasi semakin memanas ketika beredar video perusakan BPU yang disebut sebagai rumah ibadah. Hal ini yang kemudian memicu ketegangan jemaah setempat dengan kelompok orang tak dikenal.

Sebagaimana dilansir Liputan6.com di lokasi kejadian, bangunan dengan panjang sekitar 10 meter dan lebar 4 meter itu sudah dipasang garis polisi. Bekas-bekas perusakan oleh sekelompok orang tak dikenal masih terlihat.

Kepala Seksi Pendidikan dan Bimas Islam Kemenag Kabupaten Minahasa Utara Selfia Asram mengatakan, jemaah setempat sempat mengurus rekomendasi untuk menjadikan BPU sebagai musala.

“Ini masih dalam proses. Sedangkan terkait pengurusan IMB untuk masjid menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujar Selfia saat ditemui di lokasi kejadian.

Aparat keamanan melalui Dandim 1310 Bitung dan Kapolres Minahasa Utara bergerak mengamankan lokasi sejak malam hari. Dalam jumpa pers yang digelar siang tadi di Mapolresta Minahasa Utara, disampaikan bukan tempat ibadah yang dibongkar tapi BPU.

“Bukan tempat ibadah tapi BPU yang dirusak orang-orang tak bertanggungjawab pada Rabu malam,” ungkap Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat.

Diketahui, debat paslon Pilkada Sulut diikuti oleh tiga paslon itu adalah Cristiany E Paruntu – Sehan S Landjar, Vonny A Panambunan – Hendry Runtuwene, Olly Dondokambey – Steven O Kandou. (*)

Konten ini hasil kerja tim cek fakta dari sejumlah media yang tergabung dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulut.

Komentar Facebook

Pos terkait