Operasi Yustisi Mencegah Penyebaran Covid-19 di Obyek Wisata Likupang Minut

Kolaborasi sejumlah pihak terus ditingkatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Airmadidi, DetikManado.com – Kolaborasi sejumlah pihak terus ditingkatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan Polsek Likupang dengan TNI, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Pemerintah Desa. Mereka  melaksanakan Operasi Yustisi di pintu masuk tempat wisata Pantai Desa Pulisan, Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, Minggu (16/5/2021). Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani.

Pengunjung yang datang di Pantai Wisata Pulisan, Minahasa Utara terlebih dahulu diperiksa suhu tubuh. Apabila pengunjung saat diperiksa suhu tubuh melebihi dari 37 derajat celcius, maka pengunjung tidak dibenarkan untuk masuk ke pantai wisata.

Bacaan Lainnya

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” ujar Toani.

Dia mengatakan, Polsek Likupang bersama unsur TNI dan Dinkes akan terus mengintensifkan operasi yustisi ini guna pengatisipasi penyebaran dan penularan virus Covid-19, karena baru selesai merayakan hari besar keagamaan yaitu hari raya Idulfitri.

Komentar Facebook

Pos terkait