Dia juga mengingatkan jangan sekali-kali menghianati klien atau kecewa masalah pembayaran honor yang dianggap tidak sesuai. “Menjadi advokat harus pintar dan jujur, karena advokat adalah profesi yang setara dengan jaksa, hakim tetapi lebih indepeden sebagai mencari keadilan. Sebab yang dia bela adalah rakyat yang melawan penguasa atau pemerintah,” tukasnya.
Sehingga yang harus dilakukan adalah advokat harus pintar. Jika sebuah perkara yang dihadapi lalu kalah maka yang rugi masyarakat sebagai pihak yang dibela. “Advokat tidak akan bertahan lama kalau kerja hanya cari uang dengan menghalalkan segala cara. Tingkatkan kinerja, jujur, serius, maka otomatis kehidupan anda akan naik. Advokat adalah salah satu profesi yang punya potensi paling terbesar untuk memastikan berjalannya hukum dengan baik,” pungkasnya.
Sebelum kuliah umum itu dilakukan pelantikan PBH Peradi Manado Periode 2019 – 2022. Mereka dilantik secara resmi oleh Wakil Ketua Umum H Bun Yani SH MH.
PBH Peradi Manado ini dipimpin oleh Dance Novian Baeruma SH sebagai ketua, didampingi sejumlah pengurus lainnya. (ml/ali)