Pancasila Sebagai Ideologi Final

Ferlansius Pangalila

Oleh:Ferlansius Pangalila

 

Bacaan Lainnya

Bangsa Indonesia boleh bersyukur karena memiliki Pancasila sebagai Dasar Negara atau Ideologi Negara. Hal ini tidak terlepas dari perjalanan manusia-manusia Indonesia dalam membangun dan mengembangkan sejarah budayanya dari kehidupan bersama sebagai Manusia dan masyarakat Indonesia, sebagai way of life bangsa Indonesia yang menyadari dan hidup damai dalam belbagai perbedaan baik suku, bahasa, agama/kepercayaan/keyakinan dan ras.

Oleh karenanya, Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat meminta kepada peserta sidang BPUPKI untuk memikirkan dan menyampaikan gagasan mereka tentang apa yang akan menjadi ideologi atau dasar negara Indonesia. Hal yang paling pertama dipikirkan dan dibahas oleh The Founding Fathers negara Indonesia adalah hal dasar ini. Sehingga pada tanggal 1 Juni 1945 dengan kesadaran berbangsa yang berbhineka, para bapak bangsa ini sepakat lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, philosophische grondslag atau sebagai Ideologi Indonesia.

Lahirnya Pancasila sebagai Ideologi Negara menjadi pilihan pertama dan bahkan menjadi pilihan terakhir bangsa Indonesia karena menjadi konsensus ynag tidak hanya bersifat politik semata melainkan intisari dari pandangan hidup atau way of life dari manusia Indonesia. Hal ini diterima sebagai kebenaran logis dalam membentuk Negara Indonesia yang penduduknya berbeda-beda baik dari segi suku bangsa, bahasa, budaya, kepercayaan/agama/keyakinan dan bahkan warna kulit dan ciri khas fisik lainnya.

Berbagai tantangan dan rintangan telah dilalui oleh Pancasila dalam perjalanannya sepanjang sejarah berdirinya Republik ini. Namun Pancasila telah menunjukkan kesaktiannya dengan tetap tegak dan tegar sampai hari ini. Dan bahkan kita sangat bersyukur bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini masih tetap aman dan damai bahkan semakin maju dan sejahtera berkat masih teguhnya Pancasila sebagai satu-satunya Ideologi Negara Indonesia

Komentar Facebook

Pos terkait