Pansus Ranperda Penyertaan Modal Diperpanjang, Perumda Air Minum Hormati Proses Pembahasan di DPRD

Devie Henco Barakati dan Alfred Salindeho.

Bitung, DetikManado.com– DPRD Kota Bitung memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung.

Keputusan itu diambil setelah masa kerja Pansus sebelumnya berakhir pada 3 Juli 2026. Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), DPRD kembali mempercayakan Devie Barakati sebagai Ketua Pansus untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut.

Bacaan Lainnya

Devie mengungkapkan, dirinya sempat menyatakan mengundurkan diri setelah masa tugas Pansus berakhir. Namun, atas kesepakatan anggota Bamus dan Pansus, ia diminta kembali memimpin hingga pembahasan Ranperda tuntas.

Menurutnya, Pansus tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan dengan mengedepankan data dan fakta di lapangan. Pemkot Bitung selaku pengusul Ranperda juga diminta melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan.

Bahkan, Pansus menemukan adanya perbedaan antara data administrasi dan kondisi riil saat melakukan peninjauan lapangan. Karena itu, DPRD menilai kelengkapan data menjadi syarat penting sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menanggapi berlanjutnya pembahasan Ranperda tersebut, Direktur Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung Alfred Salindeho menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD yang terus menjalankan fungsi pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menghormati seluruh proses pembahasan yang sedang berjalan di DPRD bersama Pemerintah Kota. Tentunya kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alfred, Jumat (17/7/2026).

Ia menegaskan, Perumda Air Minum akan mendukung proses tersebut dengan menyiapkan berbagai data maupun informasi yang dibutuhkan apabila diminta oleh pihak-pihak terkait.

“Pada prinsipnya kami siap berkoordinasi dan memberikan dukungan sesuai kebutuhan dalam proses pembahasan. Harapan kami, apa pun keputusan nantinya merupakan yang terbaik bagi peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat Kota Bitung,” katanya.

Sementara itu, Pansus dijadwalkan akan kembali mengundang organisasi perangkat daerah terkait pada pekan depan untuk memastikan kelengkapan data dan dokumen sebelum pembahasan Ranperda memasuki tahapan berikutnya. (Jamal Gani)

 

 


Pos terkait