Kotamobagu, DetikManado.com – Tim terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang terletak di jalan Trans AKD, tepatnya di Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan pada Rabu (5/6/2024).
Sidak itu dilakukan menyusul beredarnya rumors bahwa berat tabung elpiji ukuran 3 kilogram sudah tidak sesuai standar. “Langkah (sidak) ini kami lakukan, sebagai respon atas informasi yang berkembang di masyarakat, terkait berat tabung elpiji yang tidak sesuai standar,” kata Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dagkop-UKM), Ariono Potabuga SPd ME.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian dan kebenaran informasi kepada masyarakat. Dalam sidak tadi, tim melakukan proses uji berat tabung baik pada saat kosong maupun setelah pengisian,” ungkap Papa Ais –sapaan akrab Ariono.
Ia mengatakan lagi, pengujian dilakukan terhadap sejumlah sampel atas populasi tertentu. “Hasil pengujian yang diperoleh tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap standar ketentuan berat yang berlaku. Semua masih sesuai dengan berat dan batas toleransi yang diperkenankan,” terangnya.