Bitung, DetikManado.com – SMAN 2 Bitung menggelar Program Roots, yakni Pelatihan Agen Perubahan Program Pencegahan Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah pada, 2 – 7 Nopember 2023.
Ada sejumlah materi yang diberikan para narasumber dalam pelatihan yang diikuti puluhan siswa SMAN 2 Bitung tersebut. Pada Jumat (3/11/2023), para peserta menerima dua materi yakni pertama Mengidentifikasi dan Menangkal Hoaks, serta materi kedua Mencegah Perundungan di Media Sosial (Medsos).
Tampil sebagai pemateri pertama, Yoseph Ikanubun yang membahas tentang bagaimana Mencegah Perundungan di medsos.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan terlebih dulu terkait pengertian dan jenis-jenis mendia sosial. Juga terkait beragam aktifitas dan konten di media sosial.
“Nah penting untuk diketahui, bagaimana sebaiknya kita bermedia sosial. Gunakan untuk hal yang baik dan positip, hindari ujaran kebencian, termasuk jangan melakukan perundungan di media sosial,” papar Ikanubun.
Dia juga mengingatkan terkait ancaman hukum bagi pelaku ujaran kebencian, penyebar hoaks maupun pelaku perundungan di media sosial. Ketentuan itu diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pada sesi kedua, Julkifli Madina menyampaikan terkait Mengidentifikasi dan Menangkal Hoaks.
“Hoaks adalah informasi bohong. Ada berbagai jenis hoaks, karena itu penting bagi kita mengidentifikasi sekaligus menangkal hoaks,” papar Julkifli Madina.
Dia memaparkan, ada beragam hoaks berupa misinformasi dan disinformasi yang berkembang dan menyebar sehari-hari. Untuk itu, perlu mengenali beragam mis dan disinformasi tersebut.
“Misinformasi adalah informasi yang salah, namun orang yang membagikannya percaya itu benar. Sedangkan disinformasi adalah informasi yang salah dan orang yang membagikannya tahu itu salah. Ini disengaja,” ujarnya.
Julkifli Madina kemudian memaparkan disertai beragam contoh jenis-jenis misinformasi dan disinformasi yakni satire, konten menyesatkan, konten asli tapi palsu, konten pabrikasi, konten tidak terkait, konten dengan konteks yang salah, serta konten manipulatif.
“Untuk itu, kita perlu mencermati baik-baik konten-konten yang beredar, jangan kita langsung membagikan karena bisa dikategorikan sebagai penyebar hoaks,” ujarnya.
Dia juga memaparkan tentang penyebab muncuknya hoaks yang beredar di masyarakat. Dia menyebut, sedikitnya ada 7 alasan beredarnya misinformasi dan disinformasi.
“Penyebabnya adalah jurnalisme yang lemah, buat lucu-lucuan, sengaja membuat provokasi, partisanship, cari duit melalui clickbait – iklan, gerakan politik, dan propaganda,” ujarnya.
Usai memberi penjelasan terkait beragam mis dan disinformasi, para peserta kemudian diberi beberapa tips untuk bagaimana menangkal hoaks yang beredar. Mereka juga diberi pemahaman terkait ancaman hukum bagi penyebar hoaks.
“Ada ancaman hukuman seperti diatur dalam UU ITE, sehingga kita harus berhati-hati dan bijak dalam menerima dan mengelola informasi yang diperoleh,” ujarnya.
Kepala SMAN 2 Bitung Maxy Awondatu SPd MPd mengatakan, ada sejumlah materi yang diberikan selama Pelatihan Agen Perubahan Program Pencegahan Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah.
“Dengan materi-materi itu diharapkan para siswa yang menjadi Agen Perubahan ini memiliki kesadaran, serta pengetahuan yang luas terkait upaya mencegah perundungan,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)