Manado, DetikManado.com — Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah menjadi ajang bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Sulawesi Utara untuk memperkuat solidaritas sosial.
Mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, instansi ini menyalurkan dan melakukan pemotongan hewan kurban di Masjid Al-Amin Ranomuut, Kota Manado, Rabu (27/5/2026).
Penyerahan satu ekor sapi kurban dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenim Sulut, Novly TN Momongan, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Ramdhani. Hewan kurban tersebut diserahkan langsung kepada Panitia Kurban Badan Dakwah Islam Kanwil Ditjenim Sulut bersama pengurus Masjid Al-Amin untuk segera didistribusikan kepada masyarakat yang berhak.
Novly TN Momongan menegaskan bahwa ibadah kurban tahun ini merupakan wujud nyata bahwa institusi imigrasi tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi paspor atau keimigrasian semata, melainkan juga harus berdampak sosial bagi warga sekitar.
“Momentum Idul Adha mengajarkan nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian sosial. Melalui kegiatan kurban ini, kami ingin memperkuat semangat berbagi serta mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat,” ujar Novly setelah prosesi penyerahan.
Ia menambahkan, aksi ini merupakan komitmen konkret dalam mengimplementasikan arahan pusat agar kehadiran Imigrasi dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Ini juga merupakan implementasi nyata dari tagline ‘Imigrasi untuk Rakyat’. Kehadiran Imigrasi tidak hanya dalam pelayanan administrasi keimigrasian, tetapi juga hadir membawa manfaat dan kepedulian sosial bagi masyarakat,” tegasnya.
Aksi religi yang kental dengan nuansa gotong royong ini juga menjadi bagian dari dukungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Melalui program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), kegiatan bakti sosial ini diarahkan untuk membangun pelayanan publik yang lebih humanis, inklusif, dan berorientasi pada kemanfaatan masyarakat.
Secara administratif, pelaksanaan kurban ini merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Kemenimipas Nomor SEK-UM.06.01-14 terkait Pedoman Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 H, serta Surat Keputusan Kakanwil Ditjenim Sulut Nomor WIM.25-41.UM.01 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Kurban Badan Dakwah Islam Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut. (yos)















