Sementara itu Walikota Manado, Godbless Sofcar Vicky Lumentut, memberikan apresiasi atas terlaksananya pembangunan perumahan ini.
“Ini adalah salah satu solusi bagi Kota yang makin hari makin banyak orang, makin banyak kebutuhan tempat tinggal tersedia di kota, terima kasih Pak kapolda melakukan inisiatif untuk menyediakan tempat ini khusus bagi anggota,” ujarnya.
Seperti yang pernah diberitakan DetikManado, (04/12/2018) lalu, harga jual rumah bersubsidi yang ditawarkan sebesar 136 juta untuk tipe 36, peminat hanya dibebankan uang tanda jadi 500 ribu, uang biaya notaris 500 ribu, sedangkan uang muka 0% serta bebas biaya administrasi”.
Adapun perkiraan angsuran rumah bersubsidi ini, sebesar Rp.864.000 perbulan untuk jangka waktu 20 tahun, sedangkan 15 tahun, Rp. 1.037.300 per bulan, dan 10 tahun Rp. 1.390.400 per bulan.
Perlu diketahui, yang berhak memperoleh rumah bersubsidi tersebut yaitu Anggota dan ASN Polda Sulut, yang berpenghasilan minimal 2,5 juta, dan maksimal 4 juta, dan harus rumah pertama atau belum pernah menerima subsidi perumahan serta keterangan tidak memiliki rumah dari kekurahan.
Nampak hadir pada acara tersebut, Ketua REI Sulut, Pimpinan Perumahaan GPI, Karo Logistik Polda Sulut Drs. Ahmad Husni dan sejum lahpejabat utama Polda, terlihat juga para Kapolres serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Kota Manado. (Fit/red)