Jakarta, DetikManado.com – Sarana dan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19 amat diperlukan. APD yang salah satunya berupa masker wajah hingga baju pelindung khusus harus dipastikan tersedia dan dapat memenuhi kebutuhan para tenaga medis di lapangan.
Presiden Joko Widodo, dalam arahan terbarunya, meminta jajaran terkait memastikan ketersediaan APD tersebut untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para tenaga medis.
“Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar Covid-19,” ujarnya melalui telekonferensi kepada jajaran terkait dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (19/03/2020).
Di samping itu, Kepala Negara juga meminta Menteri Keuangan untuk dapat mengalokasikan anggaran bagi pemberian insentif para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan pasien Covid-19.