Manado, DetikManado.com – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan SM alias Sandi (25) warga Sawangan, Tombulu, Kabupaten Minahasa, Senin (22/07/2019).
Menurut informasi yang diperoleh, SM yang bekerja sebagai sopir ini melakukan penganiayaan terhadap Frediyk Barahama (72) yang tak lain adalah ayah mertuanya sendiri, pada Minggu (21/07/2019) pukul 22.00 wita.
Awal mula kejadian, minggu malam SM mendatangi rumah mertuanya di Desa Tikela, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa untuk menjemput istri dan anak-anaknya.
Kemudian terjadilah adu mulut antara SM dan istrinya hingga akhirnya pelaku memikuli sang istri. Melihat kejadian ini Frediyk keluar menenteng besi dan menghantamkan ke kepala SM.
Meski sempat sempoyongan, pelaku langsung mencabut sebilah pisau dan menikamkannya ke pipi ayah mertuanya hingga tembus ke mulut.