“Saksi Aryanto mengetuk pintu depan dan samping kanan rumah sambil memanggil korban. Karena tidak ada jawaban, saksi mencoba milihat dari jendela kamar, dari jendela kamar yang tidak terkunci, saksi melihat korban sudah tidak bernyawa terlentang diatas ranjang dan sudah membengkak,” jelas Kusoy.
Sementara itu, informasi dari anak korban Hiskia Lolong, kalau ayahnya tinggal sendirian di rumah dan selama ini mengidap penyakit hipertensi dan jantung.
“Usai melakukan olah TKP, korban di evakuasi ke RS Bhayangkara untuk memastikan pemeriksaan luar sambil di bersihkan,” jelas Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik.
Lanjutnya, keluarga korban menolak untuk di lakukan outopsi dan menandatangi surat pernyataan penolakan yang di ketahui oleh pemerintah setempat. (dem)