Kotamobagu, DetikManado.com – Untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan notaris di daerah, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Bolmong mengadakan Rapat Kerja di Sekretariat MPDN Bolmong.
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Sulut didampingi Kadiv Pemasyarakatan Aris Munandar dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hilda Mulyadin hadir dalam kegiatan itu.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan oleh Ketua MPDN Bolmong Risman. Dalam kesempatan tersebut, Risman mengemukakan hasil kerja MPDN Bolmong dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap 26 Notaris selama tahun 2024. Kegiatan itu seperti pelaksanaan sosialisasi PMPJ terhadap Notaris, pelaksanaan rapat bulanan, juga proses pemindahan protokol Notaris.
Lebih lanjut, ia juga memaparkan hasil pemeriksaan berkala protokol Notaris serta kendala dan solusi yang dihadapi.
“MPDN bukan untuk mencari kesalahan Notaris, namun untuk menjamin pelaksaan tugas Notaris,” ungkap dia.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Ketua MPDN, Kakanwil sebagai Ketua MPWN memberikan apresiasi atas kinerja MPDN Bolmong.
Dalam sambutannya, Ronald Lumbuun mengatakan bahwa pembentukan MPDN yaitu untuk membantu MPWN agar bisa lebih fokus bekerja sehingga pengawasan dan pembinaan terhadap notaris betul-betul dapat tercapai.
Kepada MPDN Bolmong, Ronald Lumbuun mengingatkan agar menjadi contoh dalam menjalankan aturan.
“Bagaimana kita mau menegakkan kode etik profesi notaris apabila kita sendiri tidak menaati aturan yg ada,”ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada para anggota MPDN untuk lebih disiplin dan tegas dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris, serta lebih intens berkoordinasi dengan MPWN.
Ronald Lumbuun mengimbau kepada para notaris untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Salah satunya, apabila akan dilaksanakan pemeriksaan berkala protokol notaris, diharapkan para notaris dapat merespon dan mempersiapkan diri dengan baik.
“Jaga profesionalitas, kemandirian, dan penegakan kode etik. Taati, hormati, dan hargai para anggota MPDN yang sudah ditunjuk dengan mempertimbangkan segala aspek, yang berarti mereka adalah orang-orang berkompeten yang terpilih,” ujarnya.
Begitupun sebaliknya, anggota MPDN juga harus menghargai dan menghormati para notaris dalam melakukan pemeriksaan notaris melalui Peraturan Menteri terkait hal tersebut.
Selain itu, turut hadir Kabid Keamanan Risman Somantri selaku Ketua MPDN Bolmong, Kepala Kanim Kotamobagu Harapan, Kepala Rutan Kotamobagu Aris Supriyadi, serta para Notaris di wilayah kerja MPDN Bolmong. (yos)