Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Abdullah Mokoginta SH MSi meluncurkan uji coba implementasi kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling (Pak Capil Keliling), di Balai Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan pada Senin (26/8/2024).
Diketahui, program Pak Capil Keliling ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat serta mempercepat proses pengurusan dokumen penting, seperti Kartu Keluarga, KTP, dan akta kelahiran.
Dalam sambutannya, Abdullah Mokoginta menekankan pentingnya dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat. “Dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP, dan Akta Kelahiran sangat penting karena memberikan kejelasan identitas, status hukum, serta mendukung berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan hingga pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Abdullah Mokoginta menambahkan bahwa upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan agar lebih cepat dan mudah diakses, salah satunya melalui program Pak Capil Keliling.
Uji coba pelaksanaan program ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat dan meningkatkan capaian target nasional dalam pengelolaan administrasi kependudukan.
“Selain mendekatkan pelayanan, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan,” tambah Abdullah Mokoginta.
Kepala Disdukcapil Kotamobagu Roi Paputungan SE mengatakan, dengan adanya layanan keliling ini masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh atau mengeluarkan biaya transportasi untuk mengurus dokumen kependudukan. Layanan ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses administrasi secara langsung di lingkungan mereka sendiri.
Dalam kesempatan itu, dilakukan pula pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital oleh Disdukcapil yang merupakan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan berbasis digital.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, para sangadi (kepala desa), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari Kecamatan Kotamobagu Selatan. Program ini mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat karena memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pengurusan dokumen penting yang selama ini memerlukan waktu dan biaya lebih besar.(Nicolaus Paath)