Manado, DetikManado.com – KPU Sulut akhirnya secara resmi menetapkan 3 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dalam Rapat Pleno Tertutup pada, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggara Salman Saelangi kemudian menyerahkan secara langsung salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon kepada perwakilan pasangan calon di Hotel Fourpoints Manado.
“Kita sudah melalui pendaftaran bakal pasangan calon, penyerahan perbaikan sampai permintaan tanggapan masyarakat,” ujar Kenly Poluan.
Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan Rapat Pleno Tertutup penetapan pasangan calon Gubernur dan Wagub Sulut pada Minggu 22 September 2024. Hasil PlenoTertutup itu dituangkan dalam SK
178 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon.
“Ketiga pasangan calon memenuhi syarat dan sudah bisa mengikuti berbagai program dan kegiatan KPU Sulut, termasuk menjadi peserta dalam Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT,” ujarnya.
Kenly Poluan mengatakan, pihak pasangan calon juga sudah bisa memberikan masukan terkait proses tahapan Pilkada. (yos)