Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Sabu, Miras, dan Obat Keras

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto bersama Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo WR Jatmiko dan Forkopimda Sulut memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar dan dituang ke dalam drum. (Foto: Humas Polda Sulut)

Manado, DetikManado.com – Polda Sulut melalui Ditresnarkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, minuman keras (miras), dan obat keras, pada Kamis (21/12/2023)

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesaat usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Samrat 2023”, di Markas Polda Sulut.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto bersama Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo WR Jatmiko dan Forkopimda Sulut, dengan cara dibakar dan dituang ke dalam drum.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 33 gram sabu, 400 liter miras ilegal serta kurang lebih 11.000 butir obat keras.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan penyitaan dari beberapa tempat, termasuk jasa pengiriman terhadap paket yang tidak diketahui pemiliknya.

Komentar Facebook

Pos terkait