“Ini merupakan wujud bahwa kami serius dalam rangka menangani penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Dia mengatakan, itu merupakan kerja sama juga yang dilakukan dengan pihak Kejaksaan Tinggi, karena salah satu upaya pemberantasan narkoba adalah melakukan penegakan hukum, kemudian pemusnahan barang bukti.
Kapolda Sulut juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba, miras, dan obat keras jenis apapun karena itu pasti akan merusak tubuh, pikiran, juga masa depan, dan itu akan sangat berbahaya.
“Bahaya bagi diri pribadi terhadap kesehatan dan bahaya juga terhadap lingkungan masyarakat,” ujarnya. (yos)