Manado, DetikManado.com – Tim Patroli Rayon C Samapta Polresta Manado mengamankan tiga orang pria terduga pelaku pencurian anjing (doger), yang terjadi di wilayah Kota Manado, pada Rabu (8/6/2022) dini hari.
Dihubungi terpisah pada Rabu (8/6/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.
“Ketiga terduga pelaku, yaitu AT (24), SM (28) dan CT (31) diamankan pada Rabu (8/6/2022) pagi sekitar pukul 04.15 Wita di sekitar Jembatan Maesa, Kelurahan Perkamil, Manado,” ujarnya.
Terungkapnya kasus pencurian anjing atau doger ini berawal dari laporan warga ke Polresta Manado.
“Salah satu warga melapor ke polisi bahwa mobilnya yang disewa ketiga terduga pelaku, dicurigai akan melakukan aksi pencurian anjing. Kecurigaan tersebut bertambah dengan dimatikannya alat GPS yang berada di mobil oleh terduga pelaku, serta adanya informasi dari rekan-rekan pemilik mobil bahwa ketiga orang tersebut merupakan kawanan pencuri,” ujar Abast.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Patroli Rayon langsung bertindak dengan melakukan pencarian di sekitar Kota Manado, hingga akhirnya menangkap kawanan pencuri di sekitar Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.
“Tim Patroli Rayon berhasil mencegat mobil yang dipakai para terduga pelaku saat berada di sekitar Jembatan Maesa Perkamil, dan benar saat mobil digeledah, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 12 ekor anjing yang sudah mati,” terangnya.