Manado,DetikManado.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon mengamankan sindikat penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, Minggu (21/11/2021), sekitar puku 12.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, sindikat tersebut terdiri dari tiga pria.
“Yakni, SW (34) dan RW (43) warga Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, serta KMT (32) warga Tondano Timur, Minahasa,” beber Abast, Minggu sore.
Awalnya tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa kendaraan yang sering melakukan penimbunan BBM solar disalah satu SPBU di Kota Tomohon.
Tim Resmob merespons informasi dengan mendatangi SPBU tersebut, dan mendapati 3 pelaku beserta 3 unit mobil yang sedang melakukan penimbunan solar tanpa izin.
Komentar Facebook