“Dari pelaku SW diamankan 1 unit dump truck warna putih dan sekitar 700 liter solar. Kemudian dari pelaku KMT diamankan 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam dan juga sekitar 700 liter solar. Sedangkan dari pelaku RW diamankan 1 unit mobil Isuzu Panther warna hitam dan sekitar 300 liter solar. Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter,” beber Abast.
Lanjutnya, modus penimbunan untuk mobil Innova dan truck yaitu mengisi BBM solar di tanki yang sudah dimodifikasi dan dimuat di dalam kendaraan. Sedangkan untuk mobil Panther, menimbun solar di dalam beberapa jerigen ukuran besar.
“Diduga sindikat ini sudah dua kali beraksi, dan menjual kembali BBM tersebut di wilayah Bitung. Para pelaku beserta barang bukti kendaraan maupun BBM sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini dalam pengembangan,” tandas Abast.