Lanjutnya, barang bukti yang di amankan tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk diselidiki lebih lanjut.
Abast juga mengimbau kepada warga agar memberikan informasi bila mengetahui lokasi-lokasi praktek perjudian.
“Jangan takut, silahkan laporkan ke polisi bila mengetahui lokasi-lokasi tempat perjudian, dan hal tersebut tentunya akan ditindaklanjuti aparat kepolisian,” pungkasnya. (Mikhael Labaro)
Komentar Facebook