MANADO, DetikManado.com – Pertambangan Tanpa Ijin (PeTI) yang terletak di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali menelan korban pada Selasa (26/02/2019), pukul 22.55 WITA.
Mendengar kabar tersebut pihak Kepolisian, dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan, bergerak cepat menurunkan 90 personil gabungan Polres dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulut.
Pasukan polisi bergabung dengan instansi lain seperti Basarna, PMI, TNI dan warga sekitar untuk melakukan evaluasi korban yang tertimbun, akibat longsornya tambang tersebut.
Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyampaikan bahwa pimpinan Polda telah mengintruksikan jajaran untuk melalukan bantuan evakuasi.