Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Minsel

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Sulut)

“Penganiayaan sesama warga Desa Rumoong Atas ini terjadi karena tersinggung saat bercanda, yang diduga sudah dalam pengaruh minuman keras di pesta ulang tahun di rumah salah satu warga,” lanjut Kombes Pol Jules.

Jules mengatakan bahwa merasa tersinggung, terduga pelaku kemudian emosi dan menganiaya korban dengan sebuah kayu penumbuk cabai atau dodutu.

Bacaan Lainnya

“Karena tersinggung dan emosi, terduga pelaku melakukan pemukulan berulang kali dengan menggunakan dodutu, selanjutnya mengejar korban dengan menggunakan sajam, namun korban saat itu langsung diamankan keluarganya,” pungkas Jules. (Yoseph Ikanubun)komb

Komentar Facebook

Pos terkait